Thursday, December 27, 2012

Tulisan 2 Pengantar Bisnis

PENGANTAR BISNIS













KELAS : 1EB20
1.Dwi Lillah (22212290)
2.Fifi Latifah (22212931)
3.Regita Shandra Nirwana (26212088)
4.Risma Ferda Fathir (26212471)
5.Sherli Diah Ayu Lana (26212979)




PENDAHULUAN

Pertambangan adalah rangkaian kegiatan dalam rangka upaya pencarian, penambangan (penggalian), pengolahan, pemanfaatan dan penjualan bahan galian (mineral, batubara, panas bumi, migas).
Paradigma baru kegiatan industri pertambangan ialah mengacu pada konsep Pertambangan yang berwawasan Lingkungan dan berkelanjutan, yang meliputi :
  • Penyelidikan Umum (prospecting)
  • Eksplorasi : eksplorasi pendahuluan, eksplorasi rinci
  • Studi kelayakan : teknik, ekonomik, lingkungan (termasuk studi amdal)
  • Persiapan produksi (development, construction)
  • Penambangan (Pembongkaran, Pemuatan,Pengangkutan, Penimbunan)
  • Reklamasi dan Pengelolaan Lingkungan
  • Pengolahan (mineral dressing)
  • Pemurnian / metalurgi ekstraksi
  • Pemasaran
  • Corporate Social Responsibility (CSR)
  • Pengakhiran Tambang (Mine Closure)
Ilmu Pertambangan : ialah ilmu yang mempelajari secara teori dan praktik hal-hal yang berkaitan dengan industri pertambangan berdasarkan prinsip praktik pertambangan yang baik dan benar (good mining practice).
Pertambangan di Indonesia
Menurut UU No.11 Tahun 1967, bahan tambang tergolong menjadi 3 jenis, yakni Golongan A (yang disebut sebagai bahan strategis), Golongan B (bahan vital), dan Golongan C (bahan tidak strategis dan tidak vital). Bahan Golongan A merupakan barang yang penting bagi pertahanan, keamanan dan strategis untuk menjamin perekonomian negara dan sebagian besar hanya diizinkan untuk dimiliki oleh pihak pemerintah, contohnya minyak, uranium dan plutonium. Sementara, Bahan Golongan B dapat menjamin hayat hidup orang banyak, contohnya emas, perak, besi dan tembaga. Bahan Golongan C adalah bahan yang tidak dianggap langsung mempengaruhi hayat hidup orang banyak, contohnya garam, pasir, marmer, batu kapur dan asbes.



Pertambangan : Melarang Ekspor

                 Peluang bisnis pengolahan dan pemurnian mineral makin terbuka lebar. Hal ini seiring dengan penerbitan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 7 Tahun 2012 tentang Peningkatan Nilai Tambah Mineral melalui kegiatan pengolahan dan pemurnian mineral.
                 Implementasi aturan itu untuk mendongkrak kapasitas produksi logam di dalam negeri. Juga agar produk akhir pengolahan atau pemurnian menjadi bahan baku industri untuk kebutuhan dalam negeri. Selain itu, bisa member efek ganda secara ekonomi dan Negara serta meningkatkan penerimaan Negara. Ribuan tenaga kerja juga bakal terserap dalam industri ini.
                 Namun, beberapa pasal dalam peraruran itu dinilai meresahkan, menimbulkan ketidakpastian bagi para pelaku usaha pertambangan mineral. Pasal 21 Peraturan Menteri ESDM itu menegaskan, pemegang izin usaha pertambangan (IUP) operasi produksi dan pertambangan rakyat dilarang mengekspor bijih (bahan mentah atau ore) mineral paling lambat tiga bulan sejak aturan itu diterbitkan pada 6 Februari 2012.
                 Hal itu ditafsirkan sebagai percepatan pelarangan ekspor mineral dalam bentuk bahan mentah. Berarti terjadi tumpang tindih dengan Undang-undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batubara, Pasal 170, bahwa pemegang kontrak karya yang sudah berproduksi wajib melaksankan pemurnian paling lambat lima tahun sejak UU itu diberlakukan.
                 Percepatan pelarangan ekspor barang tambang itu, menurut Wakil Ketua Umum Kamar Dagang Industri (Kadin) Indonesia Bidang Perdagangan, Distribusi, dan Logistik Natsir Mansyur, bisa menghambat kinerja sektor pertambangan nasional. Jika pelarangan ekspor tadi berlaku tahun ini, ada potensi kehilangan ekspor senilai 23 miliar dollar AS per tahun. Ratusan ribu pekerja akan kehilangan mata pencarian.
Pemerintah memutuskan untuk memperbolehkan ekspor mineral (logam), setelah sebelumnya mendapat desakan dari pengusaha pertambangan. Namun, pemerintah akan memberlakukan bea keluar sebesar 20 persen. Bea keluar ini berlaku sama untuk 14 jenis tambang mineral yang dijelaskan dalam Permen ESDM No 7 Tahun 2012 tentang Peningkatan Nilai Tambah Mineral dan Batubara Melalui Kegiatan Pengolahan dan Pemurnian Mineral.
Menyikapi hal ini, pemerintah kemudian mengeluarkan kebijakan pengecualian ekspor. Pengusaha tambang diizinkan melakukan aktivitas ekspor tambang jika memenuhi beberapa syarat yang ditetapkan oleh pemerintah, antara lain harus mengirimkan proposal yang menjelaskan program mereka ke depan terutama perencanaan pembangunan smelter.
Lalu, perusahaan tambang diwajibkan untuk melunasi pajak perusahaan dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (BNBP). Kemudian,perusahaan harus menandatangani pakta integritas yang berisi perjanjian akan menjaga lingkungan, dan pada 2014tidak lagi mengeskpor bahan mentah serta menyetujui bea ekspor sebesar 20 persen.
Penutup
·       Kesimpulan
     Pada saat ini proses ekpor akhirnya di perbolehkan  di karenakan  adanya desakan  dari pengusaha pertambangan  demi perencanaan pembangunan di kemudian hari. Akan tetapi proses ekpor hanya di naikan tidak lebih  dari 20 persen.

·       Daftar Pustaka
Ø   Koran Kompas edisi Kamis, 15 Maret 2012

Tulisan 1 Pengantar Bisnis

PENGANTAR BISNIS













KELAS : 1EB20
1.Dwi Lillah (22212290)
2.Fifi Latifah (22212931)
3.Regita Shandra Nirwana (26212088)
4.Risma Ferda Fathir (26212471)
5.Sherli Diah Ayu Lana (26212979)

 
PENDAHULUAN
Polikultur ialah kegiatan pertanian yang melibatkan penanaman beberapa jenis tanaman di tanah pertanian untuk mendapat kepelbagaian tanaman. Aktivitas ini termasuk penanaman selingan, penanaman pelbagai, penanaman selangan, penanaman berganti dan penanaman mengikutalor. Cara menanam ini juga dapat meningkatkan penggunaan tanah dan masa dalam jangka masa tertentu.
Penanaman rumput penggembalaan ini menggunakan pola tanam murni hijauan makanan ternak yang memadukan antara bibit unggul rumput dengan legum. Dengan pola tanam ini diharapkan ternak dapat memperoleh nutrient yang lebih baik kerena tersedianya serat kasar yang didukung oleh ketersediaan protein dari legume.
Penanaman leguminosa pada suatu padang penggembalaan rumput asli dapat memberikan bantuan suplai nitrogen tanah, melalui pengikatan nitrogen udara oleh nodul. Pada padang rumput saja yang tidak dipupuk dan tidak ada pengembalian kotoran ternak, produksi bahan kering mencapai 2.240 kg/ha/tahun. Sedangkan dengan adanya penambahan leguminosa seperti Trifoliumrepens dan Trifolium pretense pada padang rumput dapat menaikan produksi hingga 11.200 kg/ha/tahun.
Salah satu contoh dari teknik polikultur adalah penanaman biji legume Centrosemapubescens dan pols rumput Brachiariadecumbens. Bahan tanam biji menghendaki tempat tumbuh yang halus, bersih dan mantap sehingga di perlukan pengolahan tanah dengan seksama. Kecambah sangat peka terhadap pengaruh lingkungan misalnya invasi gulma, hama dan penyakit, kekurangan air serta suhu yang tinggi. Oleh karena itu, penanaman akan dilaksanakan secara bertahap, dimulai dengan penanaman legume untuk memberikan kesempatan tumbuh bagi biji.
Pols diperoleh dari pecahan rumput-rumput yang sehat dan masih mengandung cukup banyak akar serta calon anakan baru. Sebelum ditanam, dilakukan pemangkasan 40% dari bagian vegetative (terutama daun) untuk menghindarkan penguapan yang berlebih sebelum akar dapat menyerap air. Pemangkasan juga dilakukan pada bagian akar untuk merangsang pertumbuhannya.
Pendekatan polikultur mirip pola di versifikasi (bertanam berbagai jenis tanaman). Bedanya pada polikultur bukan menanam semua tanaman baru, tetapi mengkombinasi tanaman asli dengan tanaman ekonomis lain sehingga populasi menjadi lebih padat dan beragam. Polikultur berbeda dengan tumpang sari, karena kombinasi tumpang sari umumnya pada tanaman semusim sedangkan polikultur merupakan kombinasi tanaman keras, tanaman semusim dan yang toleran hidup bersama tanaman keras secara berkelanjutan.


POLIKULTUR MENJANJIKAN
Budidaya rumput laut dengan pola polikultur mulai dikembangkan di Kabupaten Bekasi, di pantai utara Jawa Barat. Polikultur itu memadukan komoditas rumput laut jenis Gracilaria sp, udang windu dan ikan bandeng dalam tambak.
Di Muara Gembong, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat ratusan ton rumput laut hasil polikultur mulai dipanen. Budidaya dengan polikultur diterapkan oleh 28 kepala keluarga pada tambak-tambak tradisional seluas total 60 hektar.
Penerapan pola polikultur rumput laut-udang windu-bandeng dapat menekan serangan penyakit pada udang. Sebelumnya, sebagian petambak telah mengembangkan polikultur ikan bandeng dan udang windu. Namun, perubahan cuaca menyebabkan udang windu sakit dan mati.
Dari setiap hektar lahan, produksi rumput laut kering berkisar 2 ton. Masa panen bervariasi, yakni rumput laut 45 hari, bandeng 6 bulan, dan udang windu 4 bulan.
Pendapatan bersih setiap petambak dari panen rumput laut mencapai Rp 2,5 juta per bulan. Pendapatan itu akan bertambah dari hasil panen udang windu dan bandeng.
Polikultur rumput laut-udang windu-bandeng diterapkan mulai tahun ini dilima kabupaten/kota di pantai utara (pantura) Jawa Barat, yaitu Kabupaten Cirebon, Kota Cirebon, Kabupaten Indramayu, Subang, Karawang, dan Bekasi.
Pembinaan sistem polikultur dilakukan oleh Yayasan Al Bahri melalui program Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat Pesisir Pantura Jawa Barat. Hingga saat ini, luas lahan tambak rakyat untuk polikultur berkisar 271 hektar (ha) dengan 108 pembudidaya yang terlibat.
Harga rumput laut ditingkat petambak saat ini Rp 5.000- Rp 6.000 per kg, sedangkan ditingkat pabrik Rp 6.000- Rp 7.100 per kg. Rumput laut diserap pabrik memiliki tingkat rendemen (kadar air) sekitar 18 persen.
Usaha budidaya perikanan perlu didorong ditengah kondisi perikanan tangkap yang semakin tidak bisa diandalkan akibat penangkapan berlebih (overfishing). Pembangunan budidaya perikanan secara optimal dapat membangkitkan kehidupan masyarakat pesisir yang kini masih termajinalkan.
PENUTUP

·        Kesimpulan
Dengan menerapkan teknik polikultur lebih memudahkan para petambak untuk menekan harga dan mendapatkan keuntungan yang lebih.
·        DaftarPustaka


Thursday, November 29, 2012

TUGAS MINGGU 11-12-13

Tugas minggu 11-12-13
  1. Dwi Lillah (22212290)
  2. Fifi Latifah (22212931)
  3. Regita Shandra Nirwana (26212088)
  4. Risma Ferda Fathir (26212471)
  5. Sherli Diah Ayu Lana (26212979)
1.      Buatlah 1 contoh laporan keuangan perusahaan riildan universal!
 Laporan Keuangan PT PLN Tahun 2011 dilampirkan dalam print out.

2.      Apa arti dari CSR tentang tanggung jawab sosial suatu bisnis pada masyarakat dan berilah contoh perusahaan riil dan universal untuk implemenyasi CSR!
CSR (Corporate Social Responsibility) adalah suatu tindakan atau konsep yang dilakukan oleh perusahaan (sesuai kemampuan perusahaan tersebut) sebagai bentuk tanggungjawab mereka terhadap sosial/lingkungan sekitar dimana perusahaan itu berada.
Contoh : PT. Djarum Indonesia menawarkan banyak program yang dilakukan untukmasyarakat, antara lain Djarum Bakti Pendidikan, Djarum Bakti Lingkungan, dan Djarum Bakti Olahraga.  Bentuk dari Djarum Bakti Pendidikan dan Djarum Bakti Olahraga adalah pemberian beasiswa kepada siswa berprestasi namun tidak mampu secara ekonomi atau siswa yang berprestasi baik di bidang akademik maupun olahraga (khususnya olahraga bulu tangkis)
3.      Jelaskan perkembangan bisnis Internasional pada kurun waktu 5 tahun terakhir dan 10 tahun mendatang!
Target Investasi 5 tahun Terakhir Hanya Terealisasi 36,8%
Target investasi yang direncanakan pemerintah tak sesuai dengan harapan. Dari rencana investasi, yang tidak terealisasi lebih banyak karena hambatan tumpang tindih izin, infrastruktur dan lain-lain. Deputi Bidang Perencanaan Penanaman Modal Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Tamba Hutapea mengungkapkan dalam 5 tahun terakhir, realisasi investasi baru mencapai 36,8%. 5 tahun terakhir dari tahun 2008 sampai kuartal pertama sampai 2012 ada Rp 2.222,8 rencananya, realisasinya Rp 818,6 triliun. Banyaknya rencana investasi yang tidak terealisasikan ini karena beberapa faktor. Faktor internal dari pemerintah seperti tumpang tindih kebijakan dan peraturan dan sektor infrastruktur yang kurang memadai pun menjadi beberapa alasan tidaj terealisasinya investasi ini.
Ini 10 bisnis yang menjanjikan dalam 10 tahun mendatang.
Amerika belum lama ini merilis informasi penting bagi para pebisnis yang ingin mengetahui bisnis yang prospeknya paling menjanjikan hingga lebih dari 10 tahun mendatang, yaitu :
1.                              Bisnis Internet, data processing dan jasa informasi lainnya (berbisnis online).
2.                              Sistem komputer dan jasa yang berhubungan dengannya.
3.                              Software (jual-beli aplikasi).
4.                              Jasa ketenagakerjaan.
5.                              Konsultasi : management, science, dan teknis.
6.                              Home Health Care.
7.                              Jasa penasihat keuangan pribadi.
8.                              Jasa perawatan anak.
9.                              Seni, Hiburan, dan Rekreasi.
10.                          Film/Video.
Dari data tersebut, terlihat bisnis nomor 1 yang paling menjanjikan hingga lebih dari 10 tahun mendatang adalah bisnis Internet.