PENGANTAR BISNIS
KELAS : 1EB20
1.Dwi Lillah (22212290)
2.Fifi Latifah (22212931)
3.Regita Shandra Nirwana (26212088)
4.Risma Ferda Fathir (26212471)
5.Sherli Diah Ayu Lana (26212979)
PENDAHULUAN
CSR
(Corporate Sosial Responsibility) merupakan salah satu program yang telah
disepakati oleh semua perusahaan sebagai tanggung jawab mereka terhadap
sosial/lingkungan sekitar dimana perusahaan itu berada. Contoh bentuk tanggung
jawab itu bermacam-macam, mulai dari melakukan kegiatan yang dapat meningkatkan
kesejahteraan masyarakat dan perbaikan lingkungan, pemberian beasiswa untuk
anak tidak mampu, pemberian dana untuk pemeliharaan fasilitas umum, sumbangan
untuk desa/fasilitas masyarakat yang bersifat sosial dan berguna untuk
masyarakat banyak, khususnya masyarakat yang berada di sekitar perusahaan
tersebut berada. Wacana
Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (Corporate Social Responsibility) yang kini
menjadi isu sentral yang semakin populer dan bahkan ditempatkan pada posisi
yang terhormat. Karena itu kian banyak pula kalangan dunia usaha dan
pihak-pihak terkait mulai merespon wacana ini, tidak sekedar mengikuti tren
tanpa memahami esensi dan manfaatnya. Program CSR merupakan investasi bagi
perusahaan demi pertumbuhan dan keberlanjutan (sustainability) perusahaan dan
bukan lagi dilihat sebagai sarana biaya (cost centre) melainkan sebagai sarana
meraih keuntungan (profit centre). Program CSR merupakan komitmen perusahaan
untuk mendukung terciptanya pembangunan berkelanjutan (sustainable
development). Disisi lain masyarakat mempertanyakan apakah perusahaan yang
berorientasi pada usaha memaksimalisasi keuntungan-keuntungan ekonomis memiliki
komitmen moral untuk mendistribusi keuntungan-keuntungannya membangun masyarakat
lokal, karena seiring waktu masyarakat tak sekedar menuntut perusahaan untuk
menyediakan barang dan jasa yang diperlukan, melainkan juga menuntut untuk
bertanggung jawab sosial. Semenjak keruntuhan rezim diktatorat Orde Baru,
masyarakt semaikn berani untuk beraspirasi dan mengekspresikan tuntutanny
terhadap perkembangan dunia bisnis Indonesia. Masyarakt telah semakin kritis
dan mampu melakukan filterisasi terhadap dunia usaha yg tengah berkembang di
tengah masyarakt ini. Hal ini menuntut para pelaku bisnis utk menjalankan
usahany dengan semakin bertanggungjawab. Pelaku bisnis tidak hanya dituntut utk
memperoleh capital gain atau profit dari lapangan usahanya,
melainkan mereka juga diminta utk memberikan kontribusi-baik materiil maupun
spirituil- kepada masyarakat dan pemerintah.
CSR, Kebutuhan, Kewajiban dan Keuntungan
CSR pada
dasarnya memiliki kerinduan yg sama; ingin menjalankan bisnis dengan lebih
bermartabat, dengan konsekuensi akan mengurangi profit. Pengusaha
seharusnya menjalankan bisnis tidak semata untuk profitability melainkan
lebih dari itu, sustainability. Kesadaran utk menjalankan bisnis bukan
sekedar utk mencari profit semata, masih minim dimiliki oleh sebagian
pelalku bisnis di Indonesia. Padahl, justru faktor kesinambungan tadi yg sangat
menetukan masa depan sebuah usaha. Ambil contoh, jika Anda seorang pengelola
usaha, maka Anda punya pilihan untuk mendapatkan keuntungan 30% dan 10%. Agar
mendapatkan keuntugn 30%, Anda harus rajin tuk melobi para pejabat, menjilat
para atasan, mengelabui mitra usaha, dan mengesampingkan social
responsibilty. Tetapi, risikonya bisnis Anda paling banter hanya mampu
bertahan selama 5 tahun, karena banyaknya masalah yg timbul dari praktik usaha
semacam itu. Namun, jika Anda memilih keuntungan yg lebih sedikit, 10% tetapi
dengan memperhatikan etika bisnis serta mempunyai social responsibility
yg besar, bisnis Anda notabene akan dapat berjalan dengan baik. Peluang untuk
hidup dan berkompetisi dalam jangka panjang pun akan lebih terjamin. Toh,
masayarakt kita bukanlah masyarakat yg masih dapat dibodohi oleh sisi eksternal
perusahaan, masyarakt ini lebih kritis dan peka terhadap kinerja dan kontribusi
perusahaan terhadap dunia luar.Masalahnya semakin rumit ketika tetap saja para
pelaku dan investor berpijak pada stereotipe bahwa CSR tidak profitable,
tidak berdampak langsung terhadap peningkatan pendapatan perusahaan. Mereka
cenderung ingin yang instan, langsung mendapat profit besar, tanpa
peduli terhadap masalah2 eksternal perusahaan. Selain itu, investor juga
terlalu menginginkan realisasi investasi mereka utk sektor riil-dalam artian
benar2 berdampak langsung terhadp peningkatan pendapatan-. Padahal, CSR
memiliki dimensi yg jauh lebih rumit dan kompleks dari sekedar analisis
rug-laba. Pengenalan terhadaap budaya setempat atau analisis terhadap need
assesment semestinya menjadi hal krusial yg mesti dilakukan. Poin inilah yg
terkadang menyebabkan crash kepentingan, sehingga dunia usaha terkadang
merasa program CSR bukanlah kompetisi mereka. Paradigma mengenai kontribusi
pajak perusahaan terhadap negara semakin menambah runyam masalah ini. Ada
beberapa kalangan yg menilai jika masalah sosial hanya merupakan tanggungjawab
negara saja, dunia usaha cukup membayar pajak utk memberikan kontribusi
terhadap masyarakt. Pemikiran ini sudah tidak relevan, justru perusahaan yg
akan memenagkan kompetisi global adalah perusahaan yg memiliki kemampuan public
relation yg baik, salah satunya dapat dicapai dengan mencanangkan program
CSR yg terintegrasi sebgai standar kebijakan dan strategi bisnis mereka.
Lagipula, dengan adanya anggapan bahwa dunia usaha merupakan bagian yg
terintegrasi dalam masyarakt, sudah sepatutnya jika dunia usaha berkewajiban
utk membantu menyelesaikan masalah sosial yg ada dalam kehidupan bermasyarakat.
Selain itu, semestinya dunia usaha tidak mengganggap CSR sebagai kewajiban yg
memaksa, sebagai refleksi dari tuntutan masyarakat terhadap dunia usaha yg jika
tidak dilakukan akan berdampak adanya anarkisme, vandalisme, maupun bentuk2
kegiatan represif dari masyarakat. Sebalikny, dunia usaha harus menjadikan
program CSR sebagai kebutuhan, yg jika tidak dilakukan akan mempengaruhi
kinerja perusahaan.
Pada banyak
literature mengenai CSR, tidak disebutkan bahwa CSR hanya untuk perusahaan yang
terkait dengan eksploitasi sumber daya alam saja, namun CSR adalah merupakan
bagian dari kegiatan perusahaan dalam membangun citra perusahaan (Building
image). CSR dilakukan sebagai upaya untuk mendapatkan manfaat jangka
panjang bagi perusahaan berupa kepercayaan dan loyalitas customers.
Dengan kegiatan CSR sedemikian rupa, diharapkan customers dapat
memberikan kontribusi pada peningkatan daya saing perusahaan, apakah perusahaan
tersebut listing di bursa saham atau tidak. Implementasi CSR diperusahaan tidak
akan berjalan dengan baik manakala implementasinya berseberangan dengan
kepentingan para stakeholder. Implementasi CSR, bagi stakeholder diharapkan
tidak mengurangi kepentingannya, seperti stockholder misalnya, tentunya tidak
menginginkan laba perusahaan berkurang karena dikurangi oleh biaya implementasi
CSR. Untuk itu pelaksanaan CSR di sektor swasta dimungkinkan akan menghadapi
kendala-kendala, terutama manakala terjadi perbedaan persepsi dan kepentingnan
antara manajemen dengan stakeholders, khususnya pemegang saham. Persamaan
persepsi dan kepentingan yang terstruktur secara jelas, serta benefit jangka
panjang yang dikalkulasi secara tepat, dapat mengurangi gap kepentingan antara
manajemen dan stakeholders. Permasalahan perusahaan dengan masyarakat, berupa
aksi perusakan asset perusahaan, serta demo karyawan terhadap perusahaan, dapat
dijadikan sebagai salah satu parameter mengenai pelaksanaan tanggungjawab
social perusahaan. Untuk itu CSR tidak hanya pada aspek eksternal perusahaan saja
seperti kualitas sumber daya lingkungan, social kemasyarakat sekitar perusahaan
dll, tetapi juga pada aspek internalnya. Aspek internal dapat berupa
aspek-aspek kepersonaliaan dalam perusahaan.
Perusahaan-perusahan
yang telah mengintegrasikan implementasi CSR dalam budaya perusahaannya (Corporate
culture) terbukti mendapatkan apresiasi yang baik dari masyarakat sekitar
dan dari para karyawannya, serta mendapatkan kepercayaan dan loyalitas customer
yang lebih tinggi. Walaupun kepercayaan dan loyalitas ini diperoleh dengan
investasi yang tidak sedikit dan dalam jangka panjang benefit tersebut baru
dapat dirasakan. Dengan demikian CSR merupakan suatu bagian dari Goodcorporate
governance yang menganggap lingkungan, masyarakat dan karyawan sebagai
suatu kontributor dalam mempertahankan kelangsungan perusahaan. Salah satu
contoh untuk proses akselerasi pembangunan yang diharapkan pemerintah
didaerah-daerah sekitar industri, dapat difasilitasi oleh kegiatan CSR
perusahaan berupa pelatihan-pelatihan keterampilan bagi masyarakat sekitar.
Melalui pelatihan keterampilan ini perusahaan diuntungkan dengan tersedianya
tenaga terampil disekitar perusahaan, sehinga manakala dibutuhkan tambahan
tenaga dengan keterampilan khusus, perusahaan tidak kesulitan karena supply telah
tersedia. Disisi masyarakat peningkatan keterampilan tentunya dapat membuka
peluang untuk mendapatkan penghasilan. Dari sudut pandang pemerintah, maka
pengangguran sedikit demi sedikit dapat direduksi, bahkan pemerintah tidak
perlu biaya untuk melakukan pelatihan-pelatihan. Rusaknya kualitas lingkungan
tidak semerta-merta dirusak oleh perusahaan, mengingat banyak pihak terkait
dengan kerusakan lingkungan tersebut. Kerusakan lingkungan alam, pada dasarnya
tidak perlu terjadi, mengingat mekanisme pengendalian sudah dirasa cukup. Pada
tahap awal pendirian perusahaan, ada mekanisme keharusan untuk membuat studi
tentang analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL), belum lagi hamper setiap
Departemen yang terkait dengan lingkungan alam memiliki pelaksana-pelaksana
teknis khusus yang mengawasi kualitas lingkungannya. Tinggal sejauhmana aspek
manusianya mampu menyajikan data secara factual, sehingga kerusakan lingkungan,
gap kepentingan masyarakat dan perusahaan dapat dihindari, dan pengambilan
keputusan dapat dilakukan dengan lebih tepat serta proses akselerasi
pembangunan dapat terjadi.
PENUTUP
Kesimpulan :
- Program CSR merupakan komitmen perusahaan untuk
mendukung terciptanya pembangunan berkelanjutan (sustainable development)
- Penerapan program CSR merupakan salah satu bentuk
implementasi dari konsep tata kelola perusahaan yang baik (Good Coporate
Governance). Konsep ini mencakup berbagai kegiatan dan tujuannya adalah
untuk mengembangkan masyarakat yang sifatnya produktif dan melibatkan masyarakat
didalam dan diluar perusahaan baik secara langsung maupun tidak langsung,
meski perusahaan hanya memberikan kontribusi sosial yang kecil kepada
masyarakat tetapi diharapkan mampu mengembangkan dan membangun masyarakat
dari berbagai bidang.
- Kegiatan CSR penting dalam upaya membangun citra
dan reputasi perusahaan yang pada akhirnya meningkatkan kepercayaan baik
dari konsumen maupun mitra bisnis perusahaan tersebut.
- Sasaran dari Program CSR adalah: (1) Pemberdayaan
SDM lokal (pelajar, pemuda dan mahasiswa termasuk di dalamnya); (2)
Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat sekitar daerah operasi; (3) Pembangunan
fasilitas sosial/umum, (4) Pengembangan kesehatan masyarakat, (5) Sosbud,
dan lain-lain.
- Kemitraan (partnership) antara korporasi dengan
stakeholders menjadi suatu keharusan dalam lingkungan bisnis yang berubah.
Dalam hal ini, korporasi perlu menginternalisasi masalah eksternal
perusahaan secara terencana sehingga dapat mencegah kekagetan dan krisis
yang dapat mengancam keberlangsungan kegiatan dan keberadaan korporasi.
- Kemitraan dapat menghasilkan solusi antara
argumen yang menekankan market atau profit (“the business of business is
business” yang memprioritaskan shareholders) dengan argumen moral (atau
Corporate Social Responsibility atau CSR yang memperhatikan stakeholders).
·
Implementasi CSR tidak terbatas pada organisasi profit
oriented saja, tetapi juga pada organisasi-organisasi non profit oriented.
·
CSR bukan pula milik perusahaan yang bergantung atau
berhubungan dengan sumber daya alam (unrenewable), tetapi pada semua perusahaan
termasuk jasa (asuransi, Bank, Pendidikan dll).
·
CSR merupakan investasi jangka panjang, dimana
diharapkan akan menumbuhkan loyalitas konsumen dalam jangka waktu yang panjang.